Bawaslu Kota Sukabumi Lakukan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan, Pastikan Data Pemilih Akurat dan Mutakhir
|
BAWASLU KOTA SUKABUMI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi melaksanakan kegiatan uji petik terhadap data pemilih baru, pemilih meninggal dunia, dan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di lingkungan Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Minggu, 11 Oktober 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan Bawaslu Kota Sukabumi terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya dalam memvalidasi hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III yang telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi.
Melalui pelaksanaan uji petik tersebut, Bawaslu Kota Sukabumi melakukan pengecekan secara langsung untuk memastikan bahwa data pemilih yang telah direkapitulasi sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Pengawasan ini difokuskan pada data pemilih baru, data pemilih yang telah meninggal dunia, serta data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi (Yasti Yustia Asih), menegaskan bahwa uji petik menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan kualitas data pemilih agar proses pemutakhiran berjalan secara akurat, cermat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan bahwa hasil pemutakhiran data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Jangan sampai ada warga yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdata, maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat tetapi masih tercatat. Setiap data harus dipastikan dengan cermat agar tidak menimbulkan persoalan terhadap pemenuhan hak pilih masyarakat di kemudian hari,” ujar Yasti Yustia Asih.
Menurutnya, akurasi data pemilih merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu. Kesalahan dalam pendataan, baik karena adanya pemilih yang belum tercatat maupun data yang seharusnya diperbaiki, berpotensi menimbulkan dampak terhadap masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.
Oleh karena itu, Bawaslu Kota Sukabumi terus mendorong agar proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan ketelitian, validitas data, serta koordinasi antara penyelenggara Pemilu dan pihak terkait.
Pelaksanaan uji petik ini juga menjadi bentuk komitmen Bawaslu Kota Sukabumi dalam menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil pengawasan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi pihak terkait dalam meningkatkan kualitas data pemilih.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu Kota Sukabumi berupaya memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi persyaratan dapat terdata dengan baik, sementara data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Bawaslu Kota Sukabumi mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawal pemutakhiran data pemilih dengan menyampaikan informasi yang benar dan melaporkan apabila ditemukan ketidaksesuaian data. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif demi menjaga hak pilih serta kualitas demokrasi di Kota Sukabumi.
Penulis : Ilham Ginanjar
Editor : Ilham Ginanjar