Bawaslu Kota Sukabumi dan Kwarcab Gerakan Pramuka Perkuat Kolaborasi Pengawasan Partisipatif melalui Saka Adhyasta Pemilu
|
Kota Sukabumi, 6 Agustus 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi melakukan audiensi bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi guna memperkuat sinergi dalam pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif bagi generasi muda.
Audiensi yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, S.I.P., M.Kesos., dan diterima langsung oleh Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Sukabumi, Ranty Rachmatilah, S.Kom., membahas kelanjutan kerja sama kelembagaan melalui penyusunan dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta penguatan pembinaan Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah pendidikan pengawasan pemilu bagi penegak dan pandega.
Dalam kesempatan tersebut, Yasti Yustia Asih menyampaikan bahwa pemilih pemula merupakan kelompok yang sangat strategis dalam demokrasi karena memiliki idealisme tinggi dan potensi besar untuk menjadi penggerak pengawasan partisipatif. Nilai-nilai Trisatya dan Dasa Dharma Pramuka dinilai sejalan dengan semangat integritas, tanggung jawab, dan partisipasi warga negara dalam proses demokrasi.
“Saka Adhyasta Pemilu bukan sekadar kegiatan organisasi, tetapi bagian dari upaya membangun generasi muda yang memahami hak dan tanggung jawab demokratisnya. Kami ingin menanamkan bahwa pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama,” ujar Yasti Yustia Asih.
Bawaslu Kota Sukabumi juga menjelaskan bahwa Saka Adhyasta Pemilu telah berkembang cukup baik dan beberapa kali melaksanakan penerimaan serta pengukuhan anggota. Pada kegiatan tingkat Jawa Barat, Saka Adhyasta Pemilu Kota Sukabumi bahkan berhasil meraih prestasi yang membanggakan sehingga menjadi motivasi untuk terus memperluas pembinaan kader pengawasan partisipatif di kalangan Pramuka.
Menanggapi hal tersebut, Ranty Rachmatilah, S.Kom. menyambut baik rencana kolaborasi dengan Bawaslu Kota Sukabumi. Menurutnya, Gerakan Pramuka terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak selama bertujuan untuk pembinaan generasi muda dan penguatan karakter kebangsaan.
“Gerakan Pramuka memiliki tanggung jawab membentuk generasi yang berkarakter, tangguh, dan memahami hak serta kewajibannya sebagai warga negara. Ketika mereka memiliki hak pilih, mereka juga perlu memahami pentingnya memilih dan mengawasi proses demokrasi,” kata Ranty Rachmatilah.
Dalam sesi pembahasan program, Bawaslu menjelaskan bahwa anggota Saka Adhyasta Pemilu akan mendapatkan pelatihan dasar mengenai pengawasan pemilu, pencegahan pelanggaran, penanganan pelanggaran, serta etika dan partisipasi masyarakat dalam demokrasi. Tujuannya agar generasi muda tidak hanya hadir di tempat pemungutan suara untuk memilih, tetapi juga memahami bahwa demokrasi merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga negara.
Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan awal, antara lain:
melanjutkan proses penyusunan dan penandatanganan MoU Bawaslu–Kwarcab;
melaksanakan koordinasi teknis melalui pengurus yang ditunjuk;
merencanakan kegiatan pengukuhan dan pembinaan anggota Saka Adhyasta Pemilu; dan
memperkuat kolaborasi edukasi pemilih pemula di sekolah-sekolah dan lingkungan Gerakan Pramuka.
Kedua pihak menegaskan bahwa kerja sama ini tidak diarahkan pada kepentingan politik praktis, melainkan untuk pendidikan karakter, peningkatan literasi demokrasi, dan penguatan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda. Diskusi berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan penuh semangat kolaborasi sebagai bagian dari komitmen bersama membangun demokrasi yang lebih berkualitas di Kota Sukabumi.
Semangat kolaborasi tersebut sejalan dengan pandangan Ki Hajar Dewantara yang menyatakan, “Setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah.” Dalam konteks demokrasi, pendidikan tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga melalui keterlibatan aktif generasi muda dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Penulis: Gita
Editor: Ilham