Delapan Tahun Mengawasi Pemilu: Panceg Ngarojong Kaadilan, Pikeun Demokrasi Kuat
|
KOTA SUKABUMI, 15 Agustus 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi menggelar apel HUT Bawaslu Kab/Ko di halaman Kantor Bawaslu Kota Sukabumi, Sabtu (15/8/2026), sebagai pembuka rangkaian puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 lembaga tersebut. Apel yang berlangsung pukul 08.00–08.30 WIB itu sekaligus menjadi momen penerimaan calon anggota Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu tahun 2026, sebagai rangkaian awal sebelum calon anggota tersebut dikukuhkan secara resmi pada 5 September 2026.
Apel HUT Bawaslu Kab/Ko diikuti oleh Yasti Yustia Asih (Ketua Bawaslu Kota Sukabumi), Muhammad Aminuddin (Koordinator Divisi HP2HM), Firman Alamsyah Abdinegara (Koordinator Divisi PPPS), Hery Hendramawan H. (Koordinator Sekretariat), dan seluruh Staf Pelaksana Teknis Bawaslu Kota Sukabumi, serta diikuti langsung oleh calon anggota Saka Adhyasta Pemilu yang pada kesempatan tersebut untuk mengikuti masa penerimaan sebagai bagian dari satuan karya pramuka binaan Bawaslu Kota Sukabumi. Rangkaian apel diawali dengan pemeriksaan barisan dan registrasi peserta yang telah dimulai sejak pukul 07.30 WIB, dilanjutkan dengan prosesi apel serta penerimaan calon anggota Saka Adhyasta Pemilu.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan resmi acara Puncak HUT ke-8 Bawaslu Kota Sukabumi, seremoni pemotongan tumpeng, dan simbolisasi Saka Adhyasta Pemilu. Rangkaian puncak peringatan hari jadi ini turut dipadukan dengan kegiatan Bakti Saka Adhyasta Pemilu berupa penyampaian materi pertama bertajuk Krida Pencegahan Pemilu, yang membahas edukasi masyarakat, pemetaan kerawanan sosial, pemahaman aturan kampanye, hingga penolakan politik uang bagi pemilih pemula.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Ia mengibaratkan politik tanpa pengawasan publik “seperti mati lampu, gelap dan akan membuat tersesat”, sementara pengawasan yang kuat akan memberi terang bagi terciptanya demokrasi yang berkualitas, berintegritas, dan bermartabat.
Penerimaan calon anggota Saka Adhyasta Pemilu pada apel HUT Bawaslu Kab/Ko ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani Bawaslu Kota Sukabumi bersama Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Sukabumi pada 10 Agustus 2026. Selama masa penerimaan, para calon anggota akan mengikuti tiga materi krida sebagai syarat sebelum dikukuhkan menjadi anggota penuh, yaitu Krida Pencegahan Pemilu, Krida Pengawasan Pemilu, dan Krida Penanganan Pelanggaran Pemilu, guna mempersiapkan generasi muda yang memahami tahapan pemilu, teknik pengawasan di lapangan, hingga tata cara pelaporan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu.
Peringatan HUT ke-8 Bawaslu Kota Sukabumi akan berlanjut hingga awal September 2026, dengan agenda penyampaian materi Krida Pengawasan Pemilu pada 22 Agustus 2026, Krida Penanganan Pelanggaran Pemilu pada 29 Agustus 2026, dan prosesi pengukuhan yang menandai resminya status calon anggota menjadi anggota penuh Saka Adhyasta Pemilu, dijadwalkan pada 5 September 2026.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Bawaslu Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi bersama masyarakat dan generasi muda dalam mengawal jalannya demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.
Penulis: Gita
Editor: Ilham