Bawaslu Kota Sukabumi dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Sukabumi Resmi Sepakati MoU Pengawasan Partisipatif melalui Pendidikan Kepramukaan
|
KOTA SUKABUMI — Penandatanganan dan implementasi Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 188/HK.02/K.JB-26/08/2026 dan Nomor 181/0918-E antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi resmi menjadi pilar utama penguatan peran kemasyarakatan di Kota Sukabumi. Kesepakatan strategis ini ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, (Yasti Yustia Asih, S.I.P., M.Kesos.), dan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Sukabumi, (Ranty Rachmatillah, S.Kom.), pada Senin, 10 Agustus 2026.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang difokuskan pada Pengawasan Partisipatif melalui Pendidikan dan Pengabdian kepada Masyarakat ini menjadi landasan hukum utama dalam melibatkan generasi muda—khususnya anggota Pramuka penegak dan pandega—pada proses pengawalan demokrasi yang berintegritas. Langkah ini turut diselaraskan dengan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Pramuka Kota Sukabumi Tahun 2026 yang dibuka oleh Wali Kota Sukabumi selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicabang), H. Ayep Zaki, S.E., M.M..
Melalui MoU yang berlaku selama 3 (tiga) tahun ini, Bawaslu dan Kwarcab Kota Sukabumi menyepakati ruang lingkup sosialisasi, pencegahan pelanggaran, dan pengawasan partisipatif pemilu dan pilkada. Pilar utama kerja sama ini diwujudkan melalui penguatan dan aktualisasi Saka Adhyasta Pemilu, pelatihan etika demokrasi, serta mekanisasi penyampaian informasi atau laporan dugaan pelanggaran penyelenggaraan pemilu secara transparan dan terstruktur.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, (Yasti Yustia Asih, S.I.P., M.Kesos.), menegaskan kedudukan MoU ini sebagai pijakan penting pembentukan karakter pemilih pemula:
“Penandatanganan dan implementasi Nota Kesepahaman ini menjadi pilar utama penguatan peran kemasyarakatan. Saka Adhyasta Pemilu bukan sekadar kegiatan organisasi, melainkan wadah membangun generasi muda yang memahami hak dan tanggung jawab demokratisnya. Kami ingin menanamkan bahwa pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama.”
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Sukabumi, (Ranty Rachmatillah, S.Kom.), menyambut hangat kerja sama kelembagaan ini sebagai ruang pengabdian nyata Pramuka:
“Gerakan Pramuka memiliki tanggung jawab membentuk generasi yang berkarakter, tangguh, dan memahami hak serta kewajibannya sebagai warga negara. Implementasi MoU ini membuktikan bahwa anggota Pramuka tidak hanya siap berorganisasi, tetapi juga memiliki kompetensi nyata dalam mengawal proses demokrasi di Kota Sukabumi.”
Penulis: Gita
Editor: Ilham