Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Sukabumi Gandeng SLBN 1, Wujudkan Pemilu Inklusif dan Ramah Disabilitas

Penandatanganan Nota Kesepahaman Jadi Penanda Komitmen Pendidikan Politik yang Setara bagi Siswa Disabilitas

KOTA SUKABUMI — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 bertajuk “Mewujudkan Pemilu yang Inklusif dan Ramah Disabilitas” di SLB Negeri 1 Kota Sukabumi, Rabu (29/7/2026). Mengambil tempat di sekolah tersebut sejak pukul 08.30 WIB, kegiatan ini diisi dengan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada para siswa penyandang disabilitas, sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kota Sukabumi dan SLB Negeri 1 Kota Sukabumi sebagai bentuk komitmen bersama menghadirkan pendidikan politik yang setara bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali.

PESERTA SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF

Kegiatan yang difasilitasi oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Sukabumi ini diikuti oleh unsur Anggota Bawaslu Kota Sukabumi, jajaran kesekretariatan, guru pendamping, hingga siswa-siswi SLB Negeri 1 Kota Sukabumi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Bawaslu RI Nomor 75 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kebijakan Inklusif, yang mengamanatkan kesetaraan kedudukan seluruh warga negara di mata hukum (equality before the law), termasuk dalam pemenuhan hak politik penyandang disabilitas.

KETUA BAWASLU KOTA SUKABUMI

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, S.I.P., M.Kesos., dalam paparannya menjelaskan secara sederhana alur penyelenggaraan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada para siswa, mulai dari proses pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemberian surat suara, pencoblosan di bilik suara, pemasukan surat suara ke kotak suara, hingga pencelupan jari ke tinta biru sebagai tanda telah menggunakan hak pilih.

Selain edukasi teknis kepemiluan, kegiatan ini turut menekankan pentingnya sikap menolak politik uang. Para siswa diajak berani menolak apabila terdapat pihak yang menawarkan uang atau imbalan untuk memengaruhi pilihan politik, sekaligus diminta menyampaikan pesan tersebut kepada orang tua di rumah. Bawaslu Kota Sukabumi juga mengajak para siswa untuk turut ambil bagian sebagai pengawas partisipatif yang aktif melihat, mencegah, dan melaporkan bila terdapat dugaan pelanggaran di lingkungan TPS masing-masing.

“Semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk memilih maupun mencalonkan diri menjadi pemimpin, baik sebagai Presiden, Wali Kota, Anggota Legislatif, maupun menjadi penyelenggara pemilu seperti Ketua atau Anggota Bawaslu,” ujar Yasti Yustia Asih dalam kegiatan tersebut.

KEPALA SLBN 1 KOTA SUKABUMI

Kepala SLB Negeri 1 Kota Sukabumi, Dra. Mulyani, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran jajaran Bawaslu Kota Sukabumi yang dinilai telah merangkul dan memerhatikan hak-hak politik siswa disabilitas. Ia menuturkan, sosialisasi kepemiluan semacam ini sangat membantu tugas sekolah dalam memberikan pemahaman politik yang benar kepada siswa yang berstatus pemilih pemula.

“Kehadiran Bawaslu untuk memberikan sosialisasi pemilu seperti ini sangat penting dan meringankan tugas sekolah dalam memberikan pemahaman politik yang benar kepada siswa pemilih pemula kami,” kata Dra. Mulyani.

Mulyani menambahkan, SLB Negeri 1 Kota Sukabumi terus berkembang pesat dalam enam tahun terakhir, melayani siswa berusia 6 tahun hingga di atas 17 tahun, bahkan telah membuka kelas jauh di sejumlah kecamatan pelosok seperti Nyalindung dan Cireunghas untuk menjangkau anak-anak disabilitas yang sebelumnya belum terlayani. Sekolah ini turut didukung guru pendamping berkemampuan bahasa isyarat guna mengakomodasi ragam kebutuhan siswa penyandang disabilitas.

SELURUH PESERTA

Kegiatan di Kota Sukabumi ini sejalan dengan komitmen Bawaslu RI dalam mewujudkan pemilu yang ramah disabilitas di berbagai daerah. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja sebelumnya menegaskan pentingnya advokasi kebijakan berupa pendampingan dan penanganan bagi penyandang disabilitas guna memastikan “hak pilih disabilitas dipenuhi secara bermartabat”, sebagaimana disampaikan dalam Seminar Inklusif dan Representasi Peran Perempuan, Pemuda, dan Disabilitas yang digelar The Habibie Center di Jakarta pada November 2025 (sumber: laman resmi Bawaslu RI, bawaslu.go.id).

Kegiatan P2P Tahun 2026 di SLB Negeri 1 Kota Sukabumi ditutup pada siang hari dengan penandatanganan naskah Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kota Sukabumi dan SLB Negeri 1 Kota Sukabumi, yang menjadi payung kerja sama berkelanjutan dalam mendorong partisipasi politik penyandang disabilitas di Kota Sukabumi.

Penulis: Gita

Editor: Ilham