Bawaslu Kota Sukabumi Koordinasi dengan DPD PSI, Pastikan Data Partai Politik di SIPOL Akurat
|
KOTA SUKABUMI — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi melaksanakan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Sukabumi pada Rabu, 22 Juli 2026, sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Semester I Tahun 2026. Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris DPD PSI Kota Sukabumi, Iwan Mulyana, beserta jajaran pengurus partai.
Dalam kegiatan itu, Bawaslu Kota Sukabumi melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang telah diunggah partai politik ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Verifikasi mencakup lima aspek utama, yakni data kepengurusan, domisili kantor partai, rekening partai politik, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, serta data keanggotaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh data yang diunggah telah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koordinasi ini juga dimaksudkan untuk mendorong partai politik agar senantiasa memperbarui data secara berkelanjutan, sehingga informasi yang tersaji dalam SIPOL tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual maupun ketentuan peraturan perundang-undangan. Bawaslu Kota Sukabumi menegaskan bahwa pengawasan terhadap PDPPB merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan menjaga tertib administrasi kepartaian meskipun tahapan Pemilu belum memasuki masa aktif.
Sementara itu, jajaran pengurus DPD PSI Kota Sukabumi menyambut baik kegiatan koordinasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus memperbarui data kepartaian sesuai dengan perkembangan kondisi terkini, guna mendukung tertib administrasi partai politik di tingkat daerah.
Penulis: Gita
Editor: Ilham