Bawaslu Kota Sukabumi Koordinasikan Keakuratan Data Lima Partai Politik pada SIPOL Pascapemutakhiran Semester I 2026
|
KOTA SUKABUMI, Rabu 15 Juli 2026 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi melaksanakan koordinasi dengan lima partai politik, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), dan Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Sukabumi, pada Rabu, 15 Juli 2026. Kegiatan ini digelar dalam rangka koordinasi pasca Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Semester I Tahun 2026, guna memastikan data partai politik yang diunggah ke SIPOL sesuai dengan kondisi aktual dan ketentuan yang berlaku.
Koordinasi dengan DPC PKB Kota Sukabumi diterima langsung oleh Ketua DPC PKB Kota Sukabumi, Yosep Pujianto S., S.P.I., beserta jajaran pengurus. Sementara itu, koordinasi dengan DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi diterima oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Melan Maulana, S.H., S.AP., M.Si., beserta jajaran pengurus partai. Adapun koordinasi dengan DPD Partai Perindo Kota Sukabumi diterima oleh Ketua DPD Partai Perindo Kota Sukabumi, Drs. Herman Gah, M.M., M.Pd., beserta jajaran pengurus.
Selanjutnya, koordinasi dengan DPC PDI Perjuangan Kota Sukabumi diterima oleh Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Sukabumi, Erik Erwinda, beserta jajaran pengurus. Sementara itu, koordinasi dengan DPD Partai Golkar Kota Sukabumi diterima oleh Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Didin Djalaludin, beserta jajaran pengurus.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Sukabumi melakukan koordinasi pasca Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Semester I Tahun 2026 melalui verifikasi terhadap data dan dokumen yang telah diunggah oleh partai politik ke dalam SIPOL. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa data kepengurusan, domisili kantor, rekening partai politik, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, serta data keanggotaan yang diunggah telah sesuai dengan kondisi faktual dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jajaran Bawaslu Kota Sukabumi menyampaikan bahwa koordinasi ini dilaksanakan guna mendorong partai politik untuk senantiasa memperbarui data secara berkelanjutan, serta memastikan data yang disampaikan melalui SIPOL akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis: Gita
Editor: Ilham