Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Sukabumi Lakukan Koordinasi Terkait Kesesuaian Data Partai Politik yang Telah Diunggah ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pasca Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026

Koordinasi Terkait Kesesuaian Data Partai Politik yang Telah Diunggah ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)

Kota Sukabumi, 13 Juli 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi melaksanakan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Sukabumi pada Senin (13/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Bawaslu terhadap kesesuaian data Partai Politik yang telah diunggah ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pasca Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026.

Bawaslu Kota Sukabumi

Koordinasi diawali dengan kunjungan ke DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Sukabumi yang diterima oleh Bapak Dicki Dadi Murtiadi, S.H., selaku Ketua DPC PBB Kota Sukabumi. Selanjutnya, tim Bawaslu Kota Sukabumi melakukan koordinasi dengan DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Sukabumi yang diterima oleh Bapak Iwan Sutiawan selaku Bendahara DPD PKS Kota Sukabumi beserta jajaran pengurus. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan koordinasi bersama DPC Partai Demokrat Kota Sukabumi yang diterima oleh Bapak H. Freddy selaku Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Sukabumi.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Sukabumi melakukan pencermatan terhadap kesesuaian data yang telah diunggah oleh partai politik ke dalam SIPOL dengan kondisi faktual dan dokumen pendukung pasca pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2026. Pengawasan dilakukan terhadap beberapa aspek, meliputi data kepengurusan, domisili kantor, rekening partai politik, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, serta data keanggotaan partai politik. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang tersaji dalam SIPOL telah sesuai, lengkap, mutakhir, dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinasi ini juga menjadi sarana bagi Bawaslu Kota Sukabumi untuk melakukan klarifikasi serta memperoleh informasi secara langsung dari pengurus partai politik terkait apabila terdapat perubahan data kelembagaan maupun kepengurusan yang telah atau akan diperbarui melalui SIPOL. Dengan demikian, proses pengawasan tidak hanya berfokus pada keberadaan data dalam sistem, tetapi juga pada kesesuaian antara data yang diunggah dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

BERSAMA PARTAI DEMOKRAT

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Sukabumi mendorong partai politik untuk senantiasa menjaga validitas dan konsistensi data yang diunggah ke dalam SIPOL melalui pemutakhiran data secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Data partai politik yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Kota Sukabumi akan terus melaksanakan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, termasuk memastikan kesesuaian data yang diunggah ke dalam SIPOL dengan kondisi faktual, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas tata kelola administrasi kepartaian dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.

Penulis: Gita
Editor: Ilham