Rapat Koordinasi Sengketa Proses Pemilu dengan Tema "SENGKETA PROSES PEMILU ; POTENSI DAN STRATEGI"
|
Bawaslu Kota Sukabumi Mengadakan Rapat Koordinasi Sengketa Proses Pemilu dengan Tema "SENGKETA PROSES PEMILU ; POTENSI DAN STRATEGI", kegiatan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Bawaslu Kota Sukabumi pada Jum'at (20/05/2022).
Peserta pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Kota Sukabumi dan Kesekretariatan Bawaslu Kota Sukabumi serta utusan Partai Politik dan Stakeholder lainnya. Turut hadir pula Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Bapak Yulianto dalam kegiatan tersebut memberi sambutan sekaligus membuka acar tersebut.
Narasumber dalam Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Sukabumi terdiri dari Hakim PTUN Jawa Barat (Irvan Mawardi, S.H, M.H) juga Anggota KPU Kota Sukabumi (Siska Agustia, S.Psi). Kegiatan dilaksanakan bertujuan agar potensi yang terjadi dalam sengketa proses pemilu mendatang dapat diketahui dan bisa dibuat strategi langkah-langkah dalam pencegahan terjadinya sengketa proses pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.