Lompat ke isi utama

Berita

Siapkan SDM Bawaslu Profesional, Bawaslu Republik Indonesia (Puadi) Lakukan Pelatihan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia

Bawaslu siapkan sdm profesional

Sambutan Anggota Bawaslu Republik Indonesia (Puadi)

Bogor - Pasca pelantikan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota, Bawaslu Republik Indonesia Pelatihan guna meningkatkan kapasitas pasukan pengawasnya. Setelah sebelumnya dilaksanakan Batch I, dilanjutkan dengan pelatihan Batch II, di IPC Bogor, (28/08 s.d 01/09/2023) dengan diikuti 160 peserta dari berbagai provinsi di seluruh Indonesia. Adapun perwakilan dari Jawa Barat pada Batch II, diwakili 4 orang, (Mohamad Joharudin) dari Bawaslu Kota Cirebon, (Iwan Yudiawan) dari Bawaslu Kabupaten Pangandaran, (Rudi Ilham) dari Bawaslu Kota Banjar dan (Yasti Yustia Asih) dari Bawaslu Kota Sukabumi.

Pimpinan Bawaslu Republik Indonesia, (Puadi, S.Pd., MM) menyampaikan sambutan pada pembukaan,  adanya pendidikan dan pelatihan terus mengalami perubahan untuk memberikan kontribusi bagi Bawaslu kabupaten/Kota dalam peningkatan SDM sangat penting sekali. "Penyelenggaraan Pemilu kedepan tidak main-main kalau kurang berkualitas dan tidak menguasai tugas serta divisinya akan berakibat fatal. Melalui pelatihan ini bisa sebagai bekal saat di lapangan sehingga tidak lagi gamang dalam menjalankan tugasnya," Pungkasnya.

Anggota Bawaslu RI Puadi (tengah), Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih (ke dua Kanan)

Anggota Bawaslu Republik Indonesia (Puadi) juga berpesan agar seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota membangun kekompakan kolektif kolegial, banyak membaca dan dapat bekerja profesional. "Seorang pengawas pemilu harus lebih pintar dari yang diawasi. Pahami norma-norma aturan peraturan perudang-undangan serta norma-norma Pidana Pemilu. Jangan pilih kasih untuk melakukan penegakan hukum. Dalam Penanganan pelanggaran,  jangan memudahkan untuk menjadikan temuan karena harus dibuktikan. Jangan kita yang menemukan pelanggaran namun kita juga yang menghentikan penanganannya. Bangun komunikasi yang kuat dan baik dengan kepolisian dan kejaksaan karena sudah diatur di Perbawaslu 3 tahun 2023 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Konsultasikan jika ada masalah ke jajaran di atasnya," tegas Puadi dalam sambutan.

Plt Kapuslitbangdiklat Bawaslu Republik Indonesia (Ibrahim Malik Tandjung)

Sementara itu Plt Kapuslitbangdiklat Bawaslu RI, Ibrahim Malik Tandjung, dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa pengawas Pemilu harus memiliki kompetensi karena itu adalah sebuah hal pokok yang harus dimiliki, dikuasai dan diimplementasikan dalam mendukung tugas pencegahan, pengawasan dan penindakan Pemilu. Salah satu syarat terciptanya Pemilu yang berintegritas, adalah penyelenggara Pemilu yang kompeten, dalam hal ini adalah pengawas Pemilu. Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pengawas Pemilu terdiri dari beberapa kompetensi yang ada. Tedas Ibrahim Malik Tandjung dalam Sambutannya.

Selepas sambutan dilakukan penyematan tanda peserta perwakilan Kabupaten/Kota dari Jawa Barat diwakilkan oleh Ketua Bawaslu Kota Sukabumi (Yasti Yustia Asih) dan dilanjutkan dengan kontrak belajar. Pada kegiatan Diklat tersebut difasilitasi oleh Widyaiswara BKN, Raden Sonny. Di sesi pertama dilakukan penyamaan persepsi character building dan selanjutnya dilakukan materi tematik dan dibagi kelas. (ig)

Tag
Berita